Ada Wacana Presiden Diusulkan Jadi 3 Periode, PKS: Ini Berbahaya
RIAU24.COM - Tanggapan mulai bermunculan terkait wacana yang mengusulkan masa jabatan presiden diperpanjang menjadi 3 periode, atau bertambah satu periode yang kini masih berlaku. Salah satunya, datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, wacana itu merupakan sebuah usulan yang berbahaya. Tak hanya itu, Mardani juga khawatir wacana itu sengaja diusulkan hanya untuk sekedar memantau kondisi. Khususnya untuk melihat bagaimana masyarakat memberikan respon.
Dilansir detik, Jumat 22 November 2019, seperti diketahui, adalah Wakil Ketua MPR Arsul Sani yang menyebutkan, sempat ada usulan perubahan masa jabatan presiden sampai 3 periode.
"Ini usulan yang berbahaya. Perjuangan kita membatasi masa jabatan Presiden dua periode didapat melalui reformasi yang berdarah-darah," lontar Mardani, Kamis (21/11/2019).
Dikatakan, waktu 2 periode atau 10 tahun yang diberikan pada seorang presiden sudah cukup. Jangka waktu itu menurutnya sudah bisa membuat seorang presiden yang menjabat membuktikan kerjanya kepada rakyat.
"Waktu maksimal sepuluh tahun cukup bagi satu orang membuktikan kontribusinya bagi Indonesia. Saya khawatir usulan ini, seperti juga usulan evaluasi pilkada langsung merupakan test the water melihat respon masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, Arsul Sani mengungkapkan ada usulan perubahan terkait masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja atau bahkan tiga kali masa jabatan. Ia juga meminta agar usulan perubahan masa jabatan itu tidak disikapi berlebihan. ***