PA 212 Desak Polisi Mengusut Kasus Sukmawati
RIAU24.COM - Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, mendesak polisi segera mengusut kasus Sukmawati terkait dugaan penistaan agama yang membanding Nabi Muhammad dengan Soekarno.
"Kalau proses hukumnya tidak diproses, tidak menutup kemungkinan di acara reuni 2 December 2019 nanti, kami akan menyatakan sikap bersama terhadap kasus Sukmawati," tegas Slamet saat konferensi pers Reuni 212 Tahun 2019 di Sekretariat DPP FPI, Jakarta, Kamis 21 November 2019 melansir dari Kumparan.
Menurutnya, Sukmawati sudah terlalu sering melakukan penistaan agama.
"Jangan sampai negara bertindak tidak adil dalam penegakan hukum karena beberapa kali laporan umat atas kelakuan penista agama oleh Sukmawati, Ade Armando dan Abu Janda, tak satu pun yang sampai ke meja hijau," ujarnya.
Slamet mengingatkan jika kasus kali ini kembali dibiarkan maka akan menimbulkan gelombang protes seperti pada kasus Ahok.
"Jangan salahkan umat kalau kami 'Ahok-an' Sukmawati kalau proses hukum tidak berjalan, tidak diproses, tidak berjalan. Oleh karenanya, sebelum itu terjadi saya pihak kepolisian untuk profesional untuk segera memproses," tegasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kasus yang menyeret nama Sukmawati masih tahap penyelidikan.
"Kami masih lakukan klarifikasi, memanggil para pelapor itu. Ini masih tahapan penyelidikan nanti," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 21 November 2019.
Usai pemeriksaan, nantinya penyidik akan melakukan gelar perkara. Jika terbukti ada unsur pidana, kasus tersebut akan naik ke penyidikan.