Presiden Duterte Perintahkan Aparat Tangkap Pemakai Vape di Negaranya, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Kamis 21 November 2019, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menegaskan pemakaian dan penjualan vape dilarang. Hal itu setelah laporan dampak rokok elektronik yang menyebabkan penyakit paru cedera paru terkait (EVALI) keluar.
Baca juga: Menang Nominasi di AMI Awards 2024, Nissa Sabyan Didesak Warganet Stop jadi Penyanyi Religi
zxc1
Presiden Filipina Duterte bahkan memerintahkan aparat setempat menangkap orang yang memakai vape. “Anda tidak bisa melakukannya di dalam kamar. Itu penuh dengan omong kosong. Anda mencemari orang-orang yang seharusnya belum meninggal menjadi beresiko mati,” sebut Presiden Filipina Duterte.