Menu

KPK Geledah Lima Kantor Hyundai Engineering Terkait Gratifikasi Bupati Cirebon

Riki Ariyanto 21 Nov 2019, 10:35
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Saut menjelaskan uang diberikan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri (MIM). "Sehingga, seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar," tuturnya. (R24/Bisma)

Halaman: 23Lihat Semua