Menag Fachrul Razi Wanti-wanti Penceramah Dalam Mengutip Ayat, MUI Balik Tegaskan Hal Ini
RIAU24.COM - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang mengingatkan penceramah dari agama apa pun agar berhati-hati dalam mengangkat sebuah ayat, mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam hal ini, MUI meminta penceramah dari agama Islam tak khawatir dalam menyampaikan ayat-ayat Alquran, selama mengetahui konteksnya.
"Pokoknya, semua ayat di Aquran itu benar. Jangan ada orang Islam yang meragukan kebenaran dari firman-firman Allah. Semua yang tercantum (di Alquran) itu boleh disampaikan. Cuma, yang menyampaikan itu harus tahu konteksnya," lontar Sekjen MUI Anwar Abbas, Rabu (20/11/2019) kemarin.
Dilansir detik, Kamis 21 November 2019, Anwar mememinta para penceramah dari agama Islam menjelaskan detail soal ayat-ayat Alquran yang disampaikan. Seperti soal kapan ayat itu diturunkan, harus juga dijelaskan.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan siapapun yang melarang orang menyampaikan ayat-ayat Alquran, adalah radikal. "Kalau ada orang yang melarang orang lain untuk menyampaikan ayat itu, itu orang itu radikal itu, itu orang telah berlaku radikal, itu orang telah melarang firman Allah bergema," tegasnya.
Ditambahkannya, semua ayat Alquran mengandung pesan perdamaian. Menurutnya, tidak ada yang berhak melarang seseorang menyampaikan firman Allah SWT.
"Nggak ada hak manusia untuk melarang itu ya, itu hak Allah. Situ orang muslim, berhak menyampaikannya, cuma ketika menyampaikannya itu ada syarat-syarat nya dia harus tahu dengan baik ayat-ayat tersebut," ulangnya lagi mengingatkan.
Sebelumnya, Menag Fachrul Rani mengingatkan penceramah berhati-hati dalam memilih ayat. Fachrul kemudian memberi contoh soal ketidakwaspadaan yang dimaksudnya, salah satunya ketika seorang penceramah mengangkat ayat yang membolehkan orang membunuh orang lain.
"Sebagai contoh misalnya ada ustaz atau penceramah yang mengangkat, 'Beberapa orang darahnya halal untuk dibunuh yaitu yang A, yang B, yang C'. Meskipun dia pakai ayat-ayat suci, sangat berbahaya, tidak kontekstual. Itu sama dengan menganjurkan orang membunuh dan ingin melakukannya," ujarnya ketika itu. ***