Menu

Kapolri: Irjen Firli Akan Tetap Jadi Anggota Polri Namun Lepas Kabaharkam

Riki Ariyanto 20 Nov 2019, 17:05
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Firli Bahuri (foto/int)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Firli Bahuri (foto/int)

zxc2

"Kabaharkam akan menjabat sebagai Ketua KPK. Apakah harus mundur dari jabatannya sebagai Kabaharkam atau seperti apa? Ini untuk menjawab semua pertanyaan yang ada," tanya Herman.

Idham pun menjawab, sesuai dengan ketentuan Undang-undang KPK yang baru yakni, UU nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK, Firli tidak akan pensiun dini sebagai anggota Polri.

Halaman: 123Lihat Semua