Ade Armando Diperiksa Polisi Soal Meme Anies Baswedan, Netizen: Jangan Sampai Lepas
“Kali ini jangan sampai lepas…,” kata @RamdhaniBrutus.
Ade Armando sendiri diketahui dilaporkan oleh Fahira Idris dan teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Pendukung Jokowi itu diduga melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.