Camat Minas: PT HKI Janji Perbaiki Rumah dan Kebun Warga yang Terkena Dampak Buruk Tol
Lebih lanjut dijelaskan dia, bahwa dalam hal ini pihaknya meminta kepada pihak PT HKI agar membuat surat jaminan maupun kesepakatan tertulis, yang isinya, bahwa mereka dari pihak perusahaan akan bertanggung jawab terhadap dampak kerusakan maupun kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat dari pengerjaan proyek jalan tol di kecamatan Minas.
"Untuk hal ini pihak perusahaan sudah setujui, namun perusahaan masih menunggu tim asuransi turun untuk menyerupai ke lokasi, karena nantinya yang akan memperbaiki kerugian masyarakat ini adalah tim asuransi dari Perusahaan HKI. dan mereka berjanji akan melakukan pengecekan di awal Desember 2019 nanti," kata dia.
Namun kata Camat Hendra, apabila di awal Desember 2019 nanti dan paling lambat pada tanggal 10, tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, maka pemerintah Kecamatan Minas beserta anggota DPRD Kabupaten Siak (Suryono), mereka akan mendatangi langsung kantor PT HKI bersama-sama, untuk meminta kejelasan tindak lanjut dari pernyataan yang telah dibuat oleh pihak perusahaan tersebut.
Baca juga: Upacara Hari Ibu ke-96 di Siak: Momentum Persatuan dan Dedikasi Perempuan Membangun Bangsa.
Namun kata Camat Hendra, apabila di awal Desember 2019 nanti dan paling lambat pada tanggal 10, tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, maka pemerintah Kecamatan Minas beserta anggota DPRD Kabupaten Siak (Suryono), mereka akan mendatangi langsung kantor PT HKI bersama-sama, untuk meminta kejelasan tindak lanjut dari pernyataan yang telah dibuat oleh pihak perusahaan tersebut.