Terkait Masalah ini, Erick Tohir Bawa Jiwasraya ke Kejaksaan Agung
RIAU24.COM - Pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membawa masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke Kejaksaan Agung. Hal itu terkait dengan dengan tunggakan polis.
Menurut keterangan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pihaknya membawa persoalan Jiwasraya ke ranah hukum untuk melihat ada tidaknya tindak pidana pada masalah tersebut.
"Detailnya pokoknya supaya Kejaksaan bisa proses apakah ada unsur pidana nggak, kalau unsur pidana tolong diproses," ujarnya dilansir dari Detik.com, Selasa, 19 November 2019.
Kata Arya, kementerian membawa perkara Jiwasraya karena banyak aduan dari masyarakat. "Kan banyak laporan masyarakat, ya udah kita laporkan aja supaya jaksanya yang proses, supaya clear, proses hukumnya jalan, daripada isu-isu terus," jelasnya.
zxc2
Dia juga menjelaskan jika kementerian yang mengajukan masalah ke kejaksaan. Arya juga berharap, kejaksaan segera memproses masalah ini.
"Jiwasraya kita dorong Kejaksaan supaya proses, kan kita masukan ke hukum, kita dorong kejaksaan tapi memang ada problem kemarin, ini tindak pidana di mana. Makanya inspektorat di kita juga nantinya fungsinya salah satunya seperti itu," pungkas Arya.