Belum Tiga Bulan Menjabat Kapolres Kampar Dicopot Kapolri, Diduga Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kepolisian Resort Kampar Riau, pasalnya Kepala Polres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri yang diwakilkan oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol Eko Indra Heri S. ST itu diketahui bernomor : ST/3094/XI/2019 tertanggal 18 November 2019.
Sebagaimana diketahui, AKBP Asep Darmawan di lantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 lalu oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal mutasi tersebut. "Iya benar," jawab Sunarto singkat melalui selularnya, Senin malam.
Berdasarkan ST tersebut, AKBP Asep Darmawan dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sementara posisi yang ditinggalkannya diisi oleh AKBP Mohammad Kholid. Dia saat ini bertugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
"Pergeseran posisi jabatan itu merupakan hal yang wajar di institusi Polri, lebih untuk penyegaran," sebut Narto (Sapaan_red).
Beredar kabar yang menyebutkan mutasi jabatan AKBP Asep karena sedang dalam pemeriksaan, namun Sunarto membantah hal tersebut.
"Kalau persoalan itu kita belum mengetahuinya, dalam ST tersebut disebutkan status dalam rangka Riksa," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, AKBP Asep Darmawan dicopot gara-gara ngobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberi arahan, Selain itu, Asep juga akan diperiksa Propam terkait hal tersebut.