Menu

Gubernur Lemhanas Tidak Bersepakat Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Riki Ariyanto 18 Nov 2019, 20:35
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo tidak bersepakat untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 naskah asli (foto/int)
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo tidak bersepakat untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 naskah asli (foto/int)
Agus menilai, perubahan UUD 1945 kembali ke arah masa lalu, justru akan menimbulkan biaya politik yang besar.

Namun, ia tak menjelaskan secara spesifik apa yang ia maksud dengan biaya politik yang besar itu.

"Karena perlu kita pikirkan apa cost politiknya. Kelihatannya kok sangat mahal," kata Agus. (R24/Bisma)

Halaman: 34Lihat Semua