Menu

Wow, Pelaku Ilegal Taping Rugikan Negara Hingga 2 Miliar Per Hari

Khairul Amri 18 Nov 2019, 08:50
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi

RIAU24.COM - Pencurian minyak mentah (Ilegal Taping) milik PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) yang berhasil diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Riau sangat terorganisir dan merugikan negara hingga miliaran rupiah perharinya.

Dalam keterangan pers, Minggu, 17 November 2019 petang, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi,  mengungkapkan bahwa Ilegal Tapping pada pipa-pipa penyalur milik PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) mencapai 2.500 barel perhari jika dirupiahkan mencapai Rp 2.066.250.000 setiap hari.

"Pencurian ini sangat merugikan negara, untuk itu Polda Riau sebagai Gakkum harus bertindak secara profesional untuk menghentikan pencurian, demi menjaga peningkatan produksi minyak bumi," ujar Jendral Bintang Satu ini didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hadi Purwanto.

Alhasil, tim Satgas Gakkum Zapin Polda Riau berhasil meringkus lima pelaku Ilegal Taping dan sejumlah alat bukti yang dipergunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Yang berhasil kita ungkap ini kejahatan sejak 2019, tak tutup kemungkinan akan kita usut tahun sebelumnya," sebut Irjen Pol Agung yang juga didampingi perwakilan PT CPI, SKK Migas dan juga Kejati Riau.

Berdasarkan keterangan para pelaku, minyak mentah hasil curian tersebut dijual ke Sumatra Selatan dan Sumatra Barat. "Hasil curian ini mereka jual ke luar kota, kita akan usut siapa-siapa yang terlibat dalam kasus ini" pungkas Kapolda Riau.

Diberitakan sebelumnya, tim satgas Zapin Polda Riau meringkus komplotan Illegal Taping milik PT CPI. Lima tersangka berinisial DP, JH, AM, BM dan HU diringkus dan para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.