Curi Minyak Mentah Milik PT Chevron Pasific Indonesia, Lima Pelaku Ilegal Taping Diringkus Polda Riau
RIAU24.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui jajaran Direktorat Reskrimum Polda Riau bersama Tim Satgas Zapin berhasil mengungkap jaringan pencurian minyak mentah (Illegal Taping) yang telah merugikan negara miliaran rupiah.
Lima orang pelaku sindikat pencurian minyak mentah diamankan petugas, pelaku melakukan pencurian dengan cara melubangi pipa penyaluran di berbagai tempat di kawasan milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) wilayah Provinsi Riau.
"Para pelaku mengebor saluran pipa yang sudah ada, bukan membuat sumur baru," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hadi Purwanto, Minggu, 18 November 2019 petang.
Ia menjelaskan untuk kelima tersangka berinisial DP, JH, AM, BM dan HU memiliki peran yang berbeda-beda. "Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai penyedia dana, ada yang mencari tempat (TKP), spesialis pengebor, mengangkut minyak (supir), ada yang sebagai pembeli dan ada yang mengawasi sekitar tempat pencurian," terang Kapolda Riau.
Selain mengamankan lima orang pelaku, Tim Satgas Zapin juga mengamankan sejumlah peralatan untuk melakukan pencurian minyak antara lain, pipa-pipa, mesin penyedot minyak dan dua mobil tangki yang sedang membawa minyak hasil pencurian.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan apresiasi kepada Tim Satgas Zapin yang telah berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian minyak mentah di wilayah milik PT. Chevron Pasific Indonesia.
"Karena pencurian minyak mentah ini juga dapat mengganggu kestabilan dan pendapatan negara," tutupnya.