Menteri Era SBY Ini Minta Bos Pembuang Bangkai Babi di Medan Dihukum Berat
RIAU24.COM - Senin 18 November 2019, Tim Pegasus Polsek Sunggal berhasil menangkap seorang pelaku buang bangkai babi. Pelaku tersebut buka suara telah dibayar Rp 500 ribu supaya mau membuang dua bangkai babi.
zxc1
Baca juga: FPI Gelar Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Adili Jokowi dan Penangkapan Atas Pemilik Akun Fufufafa
Hal ini kemudian mendapat perhatian mantan Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Tifatul Sembiring ikut berkomentar. Lewat akun twitternya @tifsembiring meminta polisi tidak hanya berhenti dalam mengungkapkan pelaku yang buang, tetapi juga harus sampai bos yang membayar pelaku tersebut.
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Erupsi, Rumah Terbakar, Batu 'beterbangan' hingga Korban Jiwa
zxc2