Tertangkap Tangan, Begini Pengakuan Pembuang Bangkai Babi di Kota Medan
Saat diinterograsi, tambah Eko, pelaku mengaku jika dirinya disuruh oleh pemilik bangkai babi dari Simpang Jalan Karya 7/Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Sunggal Deli Serdang. Namun pelaku mengatakan, jika dirinya tidak mengenal orang yang menyuruhnya.
"Pelaku mengaku mendapatkan upah Rp 500.000 sebagai upah membuang bangkai babi," pungkasnya seperti dilansir medanbisnisdaily.***
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!