KPK: Pengusaha Lapor Lah Kalau Dimintai Uang Oleh Pejabat
RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengingatkan, kepada para pengusaha untuk berani melapor kepada aparat penegak hukum bila ada pejabat publik yang memintai uang.
zxc1
"Kami mengingatkan pada pihak swasta apakah itu pengusaha dalam negeri ataupun korporasi yang terafiliasi dengan perusahaan di luar negeri agar melaksanakan prinsip bisnis secara bersih dan antikorupsi."
"Jika terdapat permintaan uang dari para pejabat publik di daerah, dapat segera melaporkan pada penegak hukum," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
zxc2
Hal yang sama juga berlaku kepada para kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi dan menolak segala pemberian yang berkaitan dengan jabatan.
Karena, sikap ini akan membantu mereka untuk dapat memimpin secara professional. "Serta bebas dari konflik kepentingan atau pengambilan kebijakan karena pengaruh keuntungan pribadi," kata Saut.
Hal ini sebenarnya, kata Saut sudah berulang kali mengingatkan hal tersebut kepada para pejabat. Tetapi, tetap saja masih ada membandel. Karenanya, ia memastikan KPK tak akan segan menindak pejabat yang masih melakukan korupsi.
Seperti diketahui, KPK melakukan pengembangan dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Bupati Cirebon Sunjaya.
Dengan menetapkan, General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung karena diduga menyuap Sunjaya dengan uang senilai Rp 6,04 miliar dari janji awal Rp 10 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.
Begitu juga dengan Direktur PT King Properti Sutikno yang diduga memberi suap senilai Rp 4 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT King Properti.
Sunjaya sendiri sudah divonis majelis hakim dan saat ini ia kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (R24/Bisma)