Terkait Penyelenggaraan Haji dan Gratifikasi, KPK Periksa Eks Menag Lukman Hakim
RIAU24.COM - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyelenggaraan haji dan dugaan penerimaan gratifikasi di Kementerian Agama.
Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah. Menurut Febri, Lukman Hakim diperiksa untuk klarifikasi lanjutan terkait proses penyelidikan.
"Terkait dengan pengelolaan haji di Kementerian Agama dan juga dugaan penerima gratifikasi,"kata Febri Diansyah melansir dari RMOl. Jumat 15 November 2019.
Namun, Febri mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Nanti kita lihat lebih lanjut ya, tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi, ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan," katanya.