Wow, Ternyata Sebesar Ini Gambaran Pendapatan yang Bakal Diterima Ahok Setiap Bulan, Jika Resmi Bergabung Pertamina
RIAU24.COM - PT Pertamina (Persero) disebut-sebut bakal menjadi tempat berlabuh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal Ahok. Meski sudah demikian digadang-gadang, sejauh ini belum ada kepastian pada posisi apa Ahok akan ditempatkan. Apakah menjadi direktur utama atau komisaris.
Jika nanti Ahok benar-benar berlabuh ke Pertamina, kira-kira berapa gaji dan tunjangan yang akan didapatkannya?
Dilansir detik yang mengutip cnbc, Jumat 15 November 2019, sesuai laporan keuangan Pertamina tahun buku 2018, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris adalah sebesar US$ 47,23 juta atau setara Rp661 miliar (kurs Rp 14.000).
Namun jumlah gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama, ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).
Sementara, gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama. Komisaris utama adalah sebesar 45% dan wakil komisaris sebesar 42,5% dari gaji Direktur Utama. Sedangkan untuk anggota dewan komisaris adalah 90% dari honorkomisaris utama.
Tak hanya itu, Direksi dan komisaris Pertamina juga menerima tunjangan. Untuk direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.
Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan untuk dewa komisaris adalah fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.
Untuk diketahui, susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang, sementara untuk komisaris ada sebanyak 6 orang. Artinya total jumlah direksi dan komisaris ada 17 orang.
Bila kompensasi seperti yang disebutkan di atas dibagi rata kepada 17 orang itu, berarti masing-masing bisa mengantongi hingga Rp38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan. Wow...
Sejauh ini, Menteri BUMN Erick Thohir juga belum bersedia memberikan keterangan pasti. Kepada pers, ia hanya mengatakan bahwa Ahok akan bergabung ke BUMN pada awal Desember. "Segera (ditetapkan). Mungkin di awal Desember," ujar Erick di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (14/11/2019) kemarin. ***