15 November: Perundingan Linggarjati, Belanda Akui Sumatera Bagian Kedaulatan Indonesia
Akhirnya Perundingan Indonesia dengan Belanda di Linggarjati, Jabar menghasilkan beberapa poin persetujuan. Di antaranya Indonesia Belanda harus meninggalkan wilayah Indonesia paling lambat 1 Januari 1949.
Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dan tergabung dalam persemakmuran Indonesia-Belanda. Kemudian Belanda mengakui kedaulatan Indonesia atas wilayah Sumatera, Jawa, dan Madura. Hasil perundingan Linggarjati ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946. Kemudian ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.
Namun Belanda akhirnya mengingkari hasil perundingan Linggarjati. Tertanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook menyatakan Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I yang diprotes pemerintah Indonesia.
Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dan tergabung dalam persemakmuran Indonesia-Belanda. Kemudian Belanda mengakui kedaulatan Indonesia atas wilayah Sumatera, Jawa, dan Madura. Hasil perundingan Linggarjati ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946. Kemudian ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.
Namun Belanda akhirnya mengingkari hasil perundingan Linggarjati. Tertanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook menyatakan Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I yang diprotes pemerintah Indonesia.