Pemkab Meranti Revisi Pengumuman CPNS dan Turunkan Batas IPK Khusus Anak Daerah
RIAU24.COM - Kamis 14 November 2019, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti merevisi pengumuman penerimaan CPNS 2019. Pemkab Meranri merevisi sejumlah poin yang diubah diantaranya Indeks Prestasi Komulatif (IPK).
zxc1
Baca juga: Rangkul Masyarakat Desa, Polsek Rangsang Laksanakan Cooling System Ajak Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (Kabag Humaspro) Heri Saputra SH menginformasikan kebijakan merevisi tersebut dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi. Hal itu dilakukan setelah mendengarkan aspirasi dari guru-guru lulusan perguruan tinggi yang membuka pokja di Selatpanjang.