Menu

Singgung Ahok yang Ditawari Jadi Bos BUMN, Mantan Ketua DPR: Tuntaskan Dulu Masalah Hukum

Siswandi 14 Nov 2019, 12:22
Marzuki Alie
Marzuki Alie

RIAU24.COM -  Sorotan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang digadang-gadang bakal menjadi bos BUMN, terus berlanjut. Kali ini, sorotan datang dari mantan Ketua DPR RI , Marzuki Alie. Menurutnya, sebaiknya kasus hukum dugaan korupsi yang menyeret nama Ahok, diselesaikan terlebih dulu.

Dilansir viva, Kamis 14 November 2019, Marzuki menilai, penyelesaian kasus hukum dugaan korupsi itu penting, karena track record dalam menentukan pemimpin BUMN harus menjadi pertimbangan utama.

"Jangan menjadi preseden buruk, karena kondisi BUMN yang sudah banyak terpuruk karena fraud. PT Jiwasraya yang diam-diam, sudah defisit puluhan T (triliun)," ungkap Marzuki lewat Twitternya, yang dikutip Rabu, 13 November 2019.

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tapi, kasus ini masih menggantung dan tersangkut di Pemprov DKI Jakarta, saat ini masih dipimpin Ahok. Sejauh ini, masalah tersebut belum kunjung diselesaikan. Dikatakannya lagi, selama masalah belum diselesaikan, maka kasus itu tidak selesai.

"Ini enggak baik, seolah ada diskriminasi. Dulu di PTSB hanya Rp 94 juta antar BUMN, kasusnya dijadikan kasus pidana. Itu temuan BPK yang bisa diselesaikan karena sama-sama BUMN," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Marzuki mengatakan temuan BPK itu persoalan legal, maka apa pun wajib diselesaikan temuan tersebut. Seharusnya tidak perlu takut apabila tidak bersalah. Sebab, ini temuan BPK dan kerugian negaranya jelas.

Halaman: 12Lihat Semua