Baleg: Ada BPHN Jadi Enggak Perlu Lagi Badan Pusat Legislasi
zxc2
Baca juga: Wujudkan Pemilihan Kepala Daerah Yang Damai, Polda Riau Undang Tiga Pasangan Calon Gubernur
Baca juga: LAM Riau Keluarkan Warkah Pilkada 2024
Seperti diketahui, ketika masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional yang nanti adalah gabungan fungsi legislasi di wilayah eksekutif. "Seperti BPHN, dirjen, peratuan perundang-undangan dan fungsi-fungsi di semua kementerian dalam badan bernama Pusat Legislasi Nasional, sehingga langsung dikontrol presiden,” kata Jokowi saat debat kandidat lalu.