Menu

Seorang Pengangguran di Mandau Bengkalis Diringkus Polisi, Satu Paket Sabu Diamankan

Dahari 14 Nov 2019, 09:34
Tim unit Reskrim Polsek, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu (foto/Hari)
Tim unit Reskrim Polsek, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Tim unit Reskrim Polsek, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu 13 November 2019 pukul 15.30 WIB kemarin meringkus satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku merupakan AR (24), ia ditangkap di Jalan Jendral Sudirman dekat Simpang Karet Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. AR ini patut diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu sabu.

zxc1

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK, Kamis 14 November 2019 membenarkan dengan penangkapan AR pemuda pengangguran warga Air Jamban, Mandau tersebut.

"Dari tersangka AR, ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,5 gram. Satu unit sepeda motor tanpa Nopol dan satu unit Handpone," ungkap Kompol Arvin Hariyadi.

zxc2

Sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka AR dalam perkara kepemilikan Narkotika jenis sabu sabu, Tim unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang dicurigai sebagai kurir dalam peredaran narkotika jenis sabu sabu.

"Kemudian Team Opsnal berusaha mengikuti AR beberapa saat dan pada saat tersangka berhenti di Jalan Jendral Sudirman, Mandau tim kami langsung menangkap tersangka AR," ungkap Kapolsek lagi.

Dan setelah dilakukan penggeledahan badan. Tersangka saat itu sempat menjatuhkan bungkusan plastik yang diduga berisikan satu paket Narkotika jenis sabu sabu tepat di bawah kaki pelaku ini.

"Setelah diinterogasi AR mengakui perannya sebagai kurir sabu. Lalu guna proses lebih lanjut, tersangka AR dan BB langsung diamankan di Polsek Mandau," pungkasnya. (R24/Hari)