Satu Pecatan Polisi dan Oknum Polisi Aktif di Polres Bengkalis Terancam Penjara Seumur Hidup
Diutarakan Irvan, kedua oknum itu akan ditahan di Lapas Bengkalis pasca pelimpahan ini. Keduanya merupakan residivis kasus berbeda.
"Kalau yang satu YZ, masih polisi aktif memang terpidana (kasus narkoba) dan dikembalikan ke Rutan. Satu lagi, IW, residivis kasus penggelapan baru tiga bulan bebas sebelumnya di tahan di Polres Bengkalis dan akan kita limpahkan ke Lapas Bengkalis. IW ini sudah PTDH," ucap Irvan lagi.
Pemberitaan sebelumnya, dua orang oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis. Keduanya terlibat kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Selasa (17/9/2019) silam.
Pemberitaan sebelumnya, dua orang oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis. Keduanya terlibat kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Selasa (17/9/2019) silam.