Satu Pecatan Polisi dan Oknum Polisi Aktif di Polres Bengkalis Terancam Penjara Seumur Hidup
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) terima berkas pelimpahan perkara P21 dari penyidik Satnarkoba Polres Bengkalis terhadap dua tersangka narkoba.
Baca juga: Koordinasi Terkait Lelang Barang Milik Negara, Lapas IIA Bengkalis Berkunjung ke KPKNL Dumai
zxc1
Keduanya masing-masing IW (36) dan YZ (31) merupakan tersangka dalam kasus kejahatan narkotika jenis shabu seberat 1 kilogram narkotika jenis sabu sabu.