Menu

Suhaidi Tidak Sependapat Soal Larangan Cadar dan Celana Jingkrang

Riko 11 Nov 2019, 15:23
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Anggota DPRD Riau komisi I Suhaidi tidak sependapat soal aturan melarang cadar dan celana jingkrang yang diwacanakan oleh kementrian Agama Fachrul Razi dilingkungan pemerintah. Menurutnya  cadar dan celana jingkrang itu merupakan hak azazi manusia dalam mengamalkan sesuai pemahaman mereka dalam sebuah penafsiran ajaran agama. 

"Kalau teori ini dipakai tuduhan radikalisme terhadap mereka. Bagaimana halnya pejabat pakai dasi tapi korupsi. Itu radikalisme juga namanya dalam rangka penyelewengan uang negara,"kata Suhaidi di komisi I DPRD Riau. Senin 11 November 2019.

Suhaidi juga meminta kemenag kembali berfikir rasional dan logis lagi soal aturan melarang cadar dan celana Jingkrang tersebut. Sebab tidak semua yang bercadar dan celana jingkrang itu radikal. 

Dan kepada pemerintah daerah yang merupakan turunan dari pemerintah pusat juga meminta mempertimbangkan wacana tersebut. Karena pengunaan cadar dan celana jingkrang adalah hak azazi manusia. 

"Ketika selogisme ini salah mengambil kesimpulan yang pada akhirnya sama ratakan padahal tidak semua yang bercadar dan celana jingkrang itu radikalisme yang menghacurkan NKRI ini, " jelasnya.

"Dan soal apa yang mereka takutkan akan radikalisme toh belum ada fakta radikalisasi untuk menghacurkan negara republik Indonesia, "tambanya.