Gagal Lagi Bangun Pasar Lubuk Jambi, Akibat Terjadi Perubahan Kebijakan Dari Kemendag
"Ini dikarenakan, ada perubahan kebijakan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia," paparnya.
Dimana usulan yang diajukan oleh daerah (termasuk Kuansing), katanya, adalah harus pasar yang sudah pernah memdapatkan dana TP (Bantuan Pusat), sementara kita dari Kuansing memang telah mengusulkan Pasar Lubuk Jambi," paparnya.
Akan tetapi, Pasar Lubuk Jambi ini kan belum pernah mendapat pembangunan dari dana TP yang berasal dari Kementrian Perdagangan tersebut. "Sehingga Pasar Lubuk Jambi, di Tahun 2020 ini tidak mendapatkan dana DAK Pusat, karena alasan belum pernah mendapat pembangunan dari dana TP tersebut," ujarnya.
Akan tetapi, Pasar Lubuk Jambi ini kan belum pernah mendapat pembangunan dari dana TP yang berasal dari Kementrian Perdagangan tersebut. "Sehingga Pasar Lubuk Jambi, di Tahun 2020 ini tidak mendapatkan dana DAK Pusat, karena alasan belum pernah mendapat pembangunan dari dana TP tersebut," ujarnya.