Terima Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Dari KemenPAN-RB, Dua OPD Siak Naik Peringkat
RIAU24.COM - SIAK- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik wilayah I di Hotel Aston Batam. Untuk Kabupaten Siak beberapa OPD mendapatkan penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik.
zxc1
Baca juga: Polres Siak Laksanakan Patroli Gabungan KRYD Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Nataru
OPD yang meriah penghargaan antara lain Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, RSUD Tengku Rafian Siak, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dua di antaranya yakni DPMPTSP dan RSUD Tengku Rafian Siak naik peringkat menjadi Prediket A- dan RSUD Tengku Rafian Siak dengan Prediket B.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerangkan instrumen yang digunakan untuk evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam peraturan itu, ada enam aspek yang dinilai, yakni profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.