Gara-gara Ulahnya Ini, Donald Trump Didenda Rp28 Miliar
Ketiga Dalam Sepekan
Nasib Trump bisa dikatakan sedang apes. Putusan itu merupakan kali ketiga Trump terjerat kasus hukum di kota asalnya, New York, sepanjang sepekan ini.
Sebelumnya pada hari Senin, pengadilan banding AS memerintahkan Trump untuk menyerahkan pengembalian pajak (tax return) selama delapan tahun kepada kejaksaan di New York.
Di hari yang sama, kolumnis majalah AS, E. Jean Carroll, menuduh Trump telah memperkosanya. Tak hanya itu, Trump juga digugat atas tuduhan pencemaran nama baik setelah ia menuduh Carroll mengada-ada. ***