Mendagri Tito Karnavian Minta Polisi Tangkap Ormas Pemeras dan Intimidasi Pengusaha
RIAU24.COM - Jumat 8 November 2019, Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian menegaskan tidak boleh Ormas melakukan pemerasan apalagi intimidasi khususnya ke pengusaha. Mantan Kapolri itu meminta agar Kepolisian menangkap oknum ormas yang melakukan itu.
zxc1
"Masalah ormas ini ada aturannya, ormas itu kalau dia melakukan pelanggaran hukum, misal intimidasi, pemerasan, segala macam, tangkap saja, kalau melakukan tindak pidana tangkap saja oleh Polda atau Polres," sebut Mendagri Tito Karnavian.
zxc2
"Yang nggak boleh seperti kemarin viral seperti melakukan intimidasi, ini negara tidak boleh kalah dengan ormas manapun juga, kalau ada yang lakukan intimidasi kekerasan, pemerasan, ada aturan undang-undangnya," sebut Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Seperti yanh ramai diberitakan, sempat heboh video oknum ormas meminta 'jatah preman' ke salah satu minimarket. Dalam video itu, terlihat Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda didampingi polisi dan sejumlah ormas. Dalam video itu, Kepala Bapenda Bekasi meminta agar minimarket di kota itu bekerja sama dengan ormas untuk penarikan retribusi parkir.
Dikonfirmasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan ada 'surat tugas' ke ormas untuk mengelola parkir minimarket. Pembekalan surat tugas jaga parkir minimarket oleh ormas itu menimbulkan kekisruhan. Bapenda Kota Bekasi pun bereaksi tak menerbitkan surat tugas itu lagi. (Riki)