Laporkan Novel Baswedan ke Polisi, Politisi PDIP Ini Dinilai Ngawur dan Salah Alamat
RIAU24.COM - Langkah politisi PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, mulai menuai tanggapan. Salah satunya datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam hal ini, laporan Dewi dinilai ngawur. Tak hanya itu, pelaporan itu juga dinilai salah alamat. Seperti diketahui, Dewi melaporkan Novel Baswedan dengan tuduhan penyebaran berita bohong penyiraman air keras.
"Laporannya ke polisi pun juga salah alamat," lontar peneliti ICW, Wana Alamsyah, Kamis 7 November 2019.
Dilansir detik, Wana menambahkan, seharusnya Dewi ikut mendorong agar pelaku dalam kasus Novel itu bisa terungkap secepatnya. Bukan sebaliknya, malah melaporkan Novel dengan tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras itu.
Selain itu, Wana menilai argumentasi Dewi terkait laporannya itu, dinilai tak masuk akal. Sehingga pihaknya menilai, Dewi memang tidak mengikuti dan menyimak kasus yang dialami Novel tersebut .
"Argumentasi yang disampaikan oleh Dewi tidak masuk akal bahkan mengada-ada mengenai kejadian yang menimpa NB. Ini menandakan bahwa Ia tidak mengikuti kasusnya sehingga pernyataan yang dia sampaikan ngawur," ujarnya lagi.
Salah satunya, terkait argumen Dewi yang menyebut Novel tidak menetralisir siraman air keras tersebut dengan air mineral. Padahal, setelah kejadian itu, Novel langsung membasuhnya dengan air.