Ini Kata Menteri Kesehatan Atas Temuan Obat Kadaluarsa Hingga Rp90 Miliar Lebih
RIAU24.COM - JAKARTA- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan mengantisipasi adanya obat-obatan yang telah kadaluarsa berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
zxc1
zxc2
Temuan itu pun nilainya mencapai Rp90,4 miliar untuk obat-obat yang akan kadaluarsa. Kemudian, Rp2,8 miliar yang telah kadaluarsa seperti persediaan obat-obatan antiretroviral (ARV). (R24/Bisma)