Tunggakan BPJS ke RSUD Selatpanjang Capai Rp5 Miliar Lebih
Kepala BPJS Kabupaten Kepulauan Meranti, Yasurruna yang dikonfirmasi mengakui hal itu. Namun ia tidak bisa membeberkan berapa angka tunggakan tersebut.
"Sebelum Tanggal 15 akan dibayarkan. Kami memang telat membayarnya, tapi akan dikenakan denda. Biasanya 1 persen. Kalau angkanya belum bisa kami berikan datanya," aku Yasurruna.
Ia juga mengaku pembayaran ke RSUD biasanya dilakukan setiap bulan. Besaran setiap bulan lebih dari Rp 1 Miliar. (R24/Mad)
"Sebelum Tanggal 15 akan dibayarkan. Kami memang telat membayarnya, tapi akan dikenakan denda. Biasanya 1 persen. Kalau angkanya belum bisa kami berikan datanya," aku Yasurruna.
Ia juga mengaku pembayaran ke RSUD biasanya dilakukan setiap bulan. Besaran setiap bulan lebih dari Rp 1 Miliar. (R24/Mad)