Bersama Kejati, Pemprov Riau Teken MoU Pengamanan Aset
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, melakukan penandatanganan perpanjangan MoU bidang perdata dan tata usaha negara, serta penandatanganan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Lantai 4 Ballroom Menara Dang Merdu BRK Pekanbaru ini juga dilakukan MoU antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau dengan Kajari se-Riau, serta sosialisasi peranan JPN dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.
Penandatanganan MoU tersebut langsung dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, Bupati dan Walikota se-Riau, Kejati Riau Uung Abdul Syakur beserta Kejari se-Riau.
"Ini bagian upaya kita menyelamatkan aset, baik aset provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan Kejati dan Kejari se-Riau," kata Gubri Syamsuar.
Karena itu, Gubri atas nama Pemprov Riau menyambut baik dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, sebagai upaya untuk saling sinergi, sekaligus evaluasi supervisi bidang perdata dan tata usaha negara.
Gubernur mengakui, dalam penyelenggaraan pemerintahan sering kali terjadi gugatan perdata yang disampaikan ke pemerintah daerah, khusus soal pengelolaan aset provinsi maupun kabupaten/kota se-Riau.
"Makanya perlu adanya keseriusan dalam penyelesaian dan pengamanan aset itu. Untuk perlu adanya kerjasama antara Pemda dengan Kejati dan Kajari se-Riau," tutupnya. (Adv)