Anggota DPR Komisi IX ini Minta Warga Mampu Tak Ditanggung BPJS: Jadi Benalu
RIAU24.COM - Pemerintah telah menetapkan jika iuran BPJS Kesehatan naik dua kali lipat. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan kontra dan dinilai menambah beban rakyat kecil.
Kenaikan tersebut dilakukan karena defisit keuangan BPJS Kesehatan serta banyaknya peserta yang menunggak lebih dari setahun.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo mengatakan, untuk menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan ini tak cukup hanya dengan menaikkan iuran. Tapi, perlu juga ada pembenahan pada kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Tata ulang masalah kepesertaan. Kepesertaan itu yang layak untuk membayar (sendiri) tapi masuk di dalam, ditanggung oleh negara ya harus dikeluarkan. Itu menjadi benalu bagi bangsa kita. Wong mampu punya motor punya mobil punya penghasilan kok dijamin negara kan enggak boleh," kata Handoyono Selasa, 5 November 2019.
Dia menambahkan, perlu ada kajian ulang lagi bagi para peserta yang menunggak terlalu lama. Kata dia, seharusnya ada aturan yang tak memperbolehkan peserta yang menunggak terlalu lama untuk tiba-tiba menggunakan pelayanan BPJS.
"Berikutnya adalah reward and punishment. Kalau nunggaknya setahun dua tahun, ya enggak boleh dong tiba-tiba masuk rumah sakit. Besoklah kita cari solusinya," lanjutnya.
zxc2
Tak hanya itu, untuk menutup defisit BPJS dan melanjutkan keberlangsungan BPJS, dia berpendapat perlu ada gotong royong dari seluruh lapisan masyarakat. Bagi masyarakat yang mampu, harus bisa mensubsidi masyarakat yang tak mampu.
"Negara sudah beri sekian triliun untuk BPJS. Nah, di situ harus ada gotong royong. Yang mampu harus subsidi yang tidak mampu. Artinya saya semua ini kan mampu, ya iuran. Iuran Anda itu bukan untuk Anda tapi untuk bantu yang tidak mampu," ujarnya seperti dilansir dari Kumparan.com.