Tak Jalan, DPRD Riau Kritik Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Bentukan Gubernur
RIAU24.COM - Anggota DPRD Riau Makmun Solihin mempertanyakan realiasi satgas penertipan perkebunan yang dibentuk gubernur Riau Syamsuar. Pasalnya sampai saat ini dan pasca kebakaran hutan tidak ada lagi kinerja yang dilakukan tim tersebut belum ada.
"Ini sudah menjadi kebiasaan jika bencana itu hilang hampir tidak terealiasi dengan baik jadi sangat kita sayangkan, "katanya. Selasa 5 November 2019.
Memang dikatakanya untuk becana asap memang harus dipersiakan serius antisipasinya untuk kedepanya. Tapi terhadap apa yang sudah dibuat hendaknya dilaksanakan dengan baik.
"Saya melihat belum nampaknya kinerja tim penertipan perkebunan illegal itu mungkib karena adanya kesibukan-kesibukan masing-masing. Seperti mengejar target APBD 2020 yang harus selesai akhir bulan November dan kita memaklumi tapi jangan sampai hal seperti ini melalaikan yang lainya, "pungkasnya.
Politisi PDIP ini juga meminta komisi terkait menindaklanjuti realiasi tim penertipan lahan yang dibentuk gubernur agar bencana karhutla ini tidak terjadi lagi kedepanya.
"Soal dana yang sudah dianggarkan untuk tim tersebut, akan kita bahas lagi dengan TAPD, " jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Pemprov Riau membentuk satgas penertiban perkebunan sawit ilegal, yang terdiri atas tiga tim terpadu. Yaitu Tim Pengendali, Tim Operasi, dan Tim Yustisi. 12 Agustus 2019.
Dengan dibentuknya tiga tim terpadu dalam satgas ini, diharapkan tahapan serta proses penertiban kebun sawit ilegal bisa berjalan sebaik-baiknya.