RIAU24.com Nasional Mantan Dirut Petral Dicecar Soal Tupoksi Oleh KPK Riki Ariyanto • 5 Nov 2019, 18:50 Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int) Tupoksi tersebut saat ia menjabat sebagai Vice Presiden dan Managing Direktor di Petral. Baca juga: Profil Haikal Hasan, PA 212 yang jadi Kepala BPJPH era Prabowo zxc2 Baca juga: Dua Hari Kerja, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Naikkan Anggaran Rp20T Sayangnya, Bambang enggan menjelaskan lebih rinci seperti apa tupoksi tersebut dan bagaimana kaitannya dengan perkara ini.
Mahfud MD Kritik Menteri Desa Yandri Susanto yang Undang Kades Hadiri Haul Ibunya Nasional - 22 Oct 2024, 10:56
Prabowo Bubarkan Sekretariat Kabinet, Tugas Bakal Diambil Alih Kemensetneg Nasional - 22 Oct 2024, 10:37