Menu

Ketua DPRD Siak Ikuti Pertemuan Peran Laboratorium Guna Dukung Early Warning System Bencana Lingkungan

Lina 5 Nov 2019, 17:02
Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, SE bersama Ketua DPRD Kab/Kota Se Provinsi Riau mengikuti pertemuan peran labolatorium dalam mendukung early warning system bencana lingkungan (foto/lin)
Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, SE bersama Ketua DPRD Kab/Kota Se Provinsi Riau mengikuti pertemuan peran labolatorium dalam mendukung early warning system bencana lingkungan (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, SE bersama Ketua DPRD Kab/Kota Se Provinsi Riau mengikuti pertemuan peran labolatorium dalam mendukung early warning system bencana lingkungan. Kecuali Ketua DPRD Se Provinsi Riau, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Daerah Kab/Kota Se Provinsi Riau, DPR RI Dapil Riau, Ketua serta Anggota DPRD Provinsi Riau.

zxc1


Kegiatan sinergitas kali ini merupakan kegiatan ke lima di Indonesia, setelah sebelumnya dilaksanakan di Provinsi Banten Kaltim, Jatim dan Sumsel. Adapun materi yang dibahas adalah peran lembaga legislatif dalam pengelolaan dan perlindungan hidup yang akan disampaikan oleh perwakilan DPR RI Dapil Riau, Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mendukung kapasitas laboratorium lingkungan daerah, success story badan layanan umum daerah pada UPTD laboratorium lingkungan Hidup DLHP, peran laboratoriun dalam mitigasi bencana lingkugan dan pengendalian pencemaran, urgensi laboratorium dalam penegakan hukum lingkungan berbasis UU No 32 tahun 2009 dan UU no 23 tahub 2014, Validasi data pelaporan pemantauan industri dalam penataan regulasi lingkungan hidup, Peran masyarakat dan komunitas dalan mengawal penataan lingkungan hidup.

zxc2

Pertemuan ini diharapakan nanti dapat  meningkatkan komitmen pemangku kepentingan laboratorium lingkungan di wilayah Provinsi Riau akan pentingnya laboratorium lingkungan di daerah baik dari aspek regulasi maupun aspek kebijakan anggaran, menyelaraskan pembagian urusan pemerintah pusat dan daerah di bidang lingkungan hidup dalam memenuhi amanah RPJMN 2020-2024 sebagai kegiatan prioritas nasional, memadu serasikan peran pemerintah, swasta dan masyatakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. (R24/Lin)