16 Ribu e-KTP Rusak Dibakar Disdukcapil Pekanbaru, Sesuai Edaran Mendagri
Invalid dan kerusakan e-KTP umumnya seperti salah ketik nama, salah alamat, atau karena ada permohonan pindah alamat dan lain-lain. "Jadi yang rusak langsung kita musnahkan. Dan dipastikan ini tidak bisa dipakai lagi," kata Irma. Dengan pemusnahan itu e-KTP tersebut tidak bisa disalah gunakan.