Menu

Tjahjo Kumolo Larang ASN di Kemenpan RB Kenakan Cadar di Kantor Tapi Kalau di Luar Kantor Boleh

Riko 5 Nov 2019, 10:17
Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

RIAU24.COM -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) agar tidak mengenakan cadar saat di kantor. Aturan ini diberlakukan di kantor Kemenpan RB. 

Demikian disampaikan Tjahjo Kumolo usai menghadiri penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi tahun 2019 lingkup Pemda DIY dan Pemkab/Kota di Kepatihan, Senin 4 November 2019. 

"Kalau di Kemenpan RB ada seragam putih, hari-hari nasional memakai baju Korpri. Hanya kalau di kantor bagi saya ya jangan pakai cadar dong," ujar Tjahjo melansir dari Kompas Senin 4 November 2019.

Politisi PDIP itu menyampaikan tidak ada imbauan untuk melarang ASN mengenakan cadar. Meskipun demikian masing-masing kepala daerah, pimpinan lembaga maupun kementerian mempunyai hak untuk mengatur.

"Kalau saya, aturan di Kemenpan RB kalau di kantor jangan pakai cadar. Kalau di saya wajib, jangan pakai cadar," tegasnya.

Pihaknya juga mempersilahkan ASN di lembaganya mengenakan cadar saat di luar kantor. Sebab mengenakan cadar merupakan hak setiap warga negara.

"Kalau pakai cadar ya di luar kantor silahkan, itu kan hak setiap warga negara untuk berpakaian, mau pakaian Jawa, mau pakai cadar itu hak," tandasnya.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Menteri Agama dengan memunculkan wacana larangan bercadar bertujuan untuk menata lembaganya agar rapi.