Kerap Tertibkan Truk Over Kapasitas, Ditlantas Polda Riau Dan Dinas Perhubungan Diberi Penghargaan
"Ini juga sudah tidak sesuai spesifiknya kelayakan syarat jalan kendaraan itu, juga tertuang dalam aturannya UU No 22 tahun 2009. Kemudian ini juga domain Dishub," sambung Dirlantas Polda Riau Ini.
Perubahan itu juga mendapatkan apresiasi bagus dari Asosiasi Pengusaha Angkutan dan Truk (Akrindo) Indonesia wilayah Riau. Dimana upaya ini sangat Intesi, sambung Raja pihaknya tidak pernah menolak atau yang lebih befsifat sektoral.
"Dalam rangka penegakkan hukumnya, juga untuk kepentingan bersama yang juga membuka diri bagi (Asosiasi,red) ikut berkerjasama terkait keselamatan tertib berlalulintas," sebutnya lagi.
Ia juga menyebut pihaknya telah melakukan sebuah pergerakan bagi perusahaan agar tetap penuhi aturan yang ada.
"Tindakan itu, telah menimbulkan kesadaran para kalangan pengusaha di Riau, dalam tertib lalulintas. Tentu ini juga telah mendapat sorotan khusus Kementrian Dinas Perhubungan dalam rangka pemberian penghargaan piagam Finalisasi Normalisasi Kendaraan," tutupnya. (Rls)