Menu

Divonis Bebas, KPK Tetap Membuktikan Dugaan Korupsi Sofyan Basir

Riki Ariyanto 4 Nov 2019, 16:16
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap membuktikan bahwa mantan Direktur PLN Sofyan Basir diduga melakukan korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap membuktikan bahwa mantan Direktur PLN Sofyan Basir diduga melakukan korupsi (foto/int)
Namun, anak yang mendapat KIA ini tentu bagi yang telah memenuhi persyaratan. Syarat-syarat untuk mendapatkan KIA ini antara lain, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Akta Kelahiran, dan fotokopi orangtua.

"Untuk anak yang berusia di atas lima tahun wajib menggunakan pas foto. Program ini gratis," jelas Irma.

Halaman: 56Lihat Semua