Menu

Divonis Bebas, KPK Tetap Membuktikan Dugaan Korupsi Sofyan Basir

Riki Ariyanto 4 Nov 2019, 16:16
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap membuktikan bahwa mantan Direktur PLN Sofyan Basir diduga melakukan korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap membuktikan bahwa mantan Direktur PLN Sofyan Basir diduga melakukan korupsi (foto/int)
"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana di dakwaan penuntut umum dalam dakwaan pertama dan kedua," katanya. (R24/Bisma)



Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menargetkan pencetakan 15.000 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akhir tahun ini. Kartu ini dibagikan kepada anak yang baru lahir saat pengurusan akta kelahiran.

Halaman: 345Lihat Semua