Divonis Bebas, KPK Tetap Membuktikan Dugaan Korupsi Sofyan Basir
Syarif menambahkan, jika nanti keputusannya adalah banding maka dibutuhkan waktu untuk tim jaksa menyusun nota banding.
Sementara itu, Jaksa KPK Lie Putra Setiawan menyebutkan, menghormati vonis tersebut dan akan menyampaikan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
zxc2