Setelah Viral, Oknum Polisi yang Hentikan Ambulans Saat Bawa Pasien, Dinonaktifkan dari Satlantas
RIAU24.COM - Ulah seorang oknum polisi yang memberhentikan ambulans yang tengah membawa pasien, sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi Sabtu (2/11/2019) siang di Tebingtinggi, Provinsi Sumatera Utara. Buntut dari kejadian itu, petugas yang berinisial Brigadir UMP tersebut akhirnya dinonaktifkan dari Satlantas.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi, Minggu 3 November 2019 siang tadi. Dilansir kompas, Sunadi menerangkan, untuk sementara waktu, yang bersangkutan dibawa ke pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.
"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," terangnya.
Dikatakan, penonaktifan Brigadir UMP untuk memudahkan proses penyidikan dan kelengkapan berita acara. Yang pasti, tindakannya telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.
"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri," terangnya lagi.
Diberitakan di beberapa media massa, aksi Brigadir UMP terjadi Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB di Simpang Empat Jalan KF Tendean, Tebingtinggi. Ketika itu, ia terlibat cekcok sopir ambulans yang membawa pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi.