Menu

DS Warga Mandau Bengkalis Diringkus Polisi Kasus Narkoba, Dua DPO Kabur

Dahari 3 Nov 2019, 17:04
Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Mandau, Kabupaten Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu (foto/int)
Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Mandau, Kabupaten Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Mandau, Kabupaten Bengkalis berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu.

Pelaku adalah DS (26) warga Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. DS ditangkap tim opsnal Reskrim Polsek Mandau, Minggu 3 November 2019, pukul 00.20 WIB di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 18.

zxc1

Patut diduga, tersangka ini, memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara dalam jual beli sabu sabu. "Barang bukti yang diamankan berupa, dua paket besar sabu dengan berat kotor 57,9 gram, satu unit mobil merk Toyota Rush, satu paket sabu dengan berat 3.7 gram yang tersimpan didalam kotak rokok dalam mobil yang dikendarai tersangka. Satu set alat hisap, mancis dan uang Rp500 ribu rupiah," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Heriyadi S.IK, Minggu 3 November 2019.

zxc2

Diutarakan Kompol Arvin bahwa, saat tim opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap tersangka DS. Itu berdasarkan penyelidikan dan DS sering melakukan transaksi sabu.

"Setelah beberapa jam mengikuti tersangka, yang mengendarai mobil Toyota Rush warna merah akhirnya DS berhasil ditangkap saat berhenti di Jalan Lintas Duri - Dumai Km.18, sedangkan 2 orang teman tersangka yang bernama SB dan AN berhasil melarikan diri (DPO)," ucap Kapolsek lagi.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ini, ditemukan 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu sabu, serta 1 paket kecil di dalam plastik rokok yang dibungkus lagi dengan tisu, serta 1 buah alat hisap (bong). Adapun narkotika jenis sabu tersebut dari pengakuan DS diperolehnya dari AN yang (DPO)," pungkasnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. (R24/Hari)