Jika Kepala Dinas Tidak Bisa Akomodir Dana Dengan Baik, Komisi II Bengkalis Akan Lakukan Ini
Apalagi, lanjut Rubi Handoko, jika pelelangan proyek dilakukan dalam waktu tinggal 30 hari, hal itu tidak mungkin bisa terselesaikan perkerjaan tersebut.
"Dan kalau memang selesai itu dikerjakan, dia punya fisik akan asal jadi. Nanti, hancur hancuran. Lebih baik nggak usah dilelangkan. Maunya kita tidak usah dilelangkan lagi,"pungkas Akok. (R24/Hari)
"Dan kalau memang selesai itu dikerjakan, dia punya fisik akan asal jadi. Nanti, hancur hancuran. Lebih baik nggak usah dilelangkan. Maunya kita tidak usah dilelangkan lagi,"pungkas Akok. (R24/Hari)