Jika Kepala Dinas Tidak Bisa Akomodir Dana Dengan Baik, Komisi II Bengkalis Akan Lakukan Ini
RIAU24.COM - BENGKALIS- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Rubi Handoko alias Akok menegaskan bahwa, jika Kepala Dinas Bengkalis yang ada tidak bisa mengakomodir dengan baik dana yang ada, maka untuk pembahasan 2020 mendatang akan dilakukan pemangkasa.
zxc1
"Kalau kepala dinas yang ada ini tidak bisa mengakomodir dana yang ada. Maka dalam pembahasan 2020 mendatang akan dilakukan pemangkasan," ungkap Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, baru baru ini.
Akok menegaskan itu, lantaran ada beberapa Dinas terkait di Kabupaten Bengkalis lambat melakukan proyek pelelangan.