Begini Tanggapan KPK Soal Jokowi Tidak Akan Keluarkan Perppu
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo telah menyatakan tidak akan mengeluarkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Terkait hal tersebut, Jurubicara KPK Febri Diansyah menilai jika keputusan mengeluarkan atau tidak Perppu KPK diserahkan kepada Presiden. Tapi, jika tidak mengeluarkan Perppu KPK, Jokowi dinilainya ingin memperlemah KPK.
"Jadi terserah pada presiden apakah akan memilih misalnya menyelamatkan KPK dan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perppu atau tidak itu menjadi domain dari Presiden," kata dia kutip dari Rmol.id, Sabtu, 2 November 2109.
Febri menambahkan, saat ini KPK tengah fokus untuk meminimalisir dampak kerusakan ataupun pelemahan lembaga antirasuah tersebjt setelah revisi Undang-Undang KPK.
zxc2