Hanya 50 Kelompok Nelayan di Meranti yang Punya Legalitas
RIAU24.COM - Kamis 31 Oktober 2019, Dari 200 kelompok nelayan, baru 50 kelompok yang memiliki legalitas di data Dinas Perikanan (Diskan) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Jumlah tersebut sangat kecil dan membuat kelompok nelayan bakal kesulitan dapat bantuan dari pemerintah pusat.
zxc1
Baca juga: Kapolres Bersama Unsur Terkait Lakukan Road Show Tinjau Kantor & Gudang PPK Di Pulau Terluar
Hal itu dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan, Diskan, Mariyana. “Kita sudah minta kepada seluruh kelompok nelayan untuk segera mengurus legalitas mereka. Namun baru seperempatnya saja yang sudah mengurus,” ujar Mariyana.
Menurutnya kendala yang dialami kelompok adalah dalam memenuhi persyaratan. Bahkan Diskan juga terus mensosialiasikan dan memberikan pendampingan.